• (+62) 5264516
  • admin@peraturan.go.id

Partisipasi Anda

Rancangan Peraturan Menteri

RANCANGAN PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN REPUBLIK INDONESIA TENTANG KEGIATAN TERA DAN TERA ULANG ALAT UKUR, ALAT TAKAR, ALAT TIMBANG, DAN ALAT PERLENGKAPAN METROLOGI LEGAL

Silahkan lengkapi data diri anda beserta Tanggapan/Masukan anda terhadap rancangan peraturan ini

(1) Tanggapan dan/atau masukan dari Masyarakat dapat berupa catatan, penambahan usul, dan/atau pengurangan usul terhadap konsep sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4.
(2) Tanggapan dan/atau masukan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat disampaikan secara lisan dan/atau tertulis serta dilengkapi dengan identitas pengusul.
Kembali