Rancangan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (atau disingkat Perpu atau Perppu) adalah Peraturan Perundang-undangan yang ditetapkan oleh Presiden dalam hal ihwal kegentingan yang memaksa.[1] Sampai dengan tahun 2017, sudah terdapat 214 Perppu yang pernah dikeluarkan oleh Presiden
Belum ada Rancangan Undang-Undang saat ini yang dipublikasikan pada website ini
Silahkan lihat rancangan peraturan perundang-undangan yang lain pada website ini. terima kasih.