• (+62) 5264516
  • admin@peraturan.go.id

Partisipasi Anda

Rancangan Peraturan Menteri

RANCANGAN PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN REPUBLIK INDONESIA TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 22 TAHUN 2023 TENTANG BARANG YANG DILARANG UNTUK DIEKSPOR

Silahkan lengkapi data diri anda beserta Tanggapan/Masukan anda terhadap rancangan peraturan ini
maksimal file 2Mb dan format PDF, sertakan identitas anda didalam dokumen tersebut

(3) Dalam hal tanggapan dan/atau masukan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berupa penambahan usul, harus disertai dokumen tertulis yang memuat:
a. usulan judul;
b. konsepsi yang meliputi latar belakang dan tujuan penyusunan, sasaran yang ingin diwujudkan, jangkauan dan arah pengaturan;
c. dasar penyusunan;
d. keterkaitannya dengan Peraturan Perundangundangan lainnya; dan
e. instansi yang diusulkan untuk jadi pemrakarsa
(4) Dalam hal tanggapan dan/atau masukan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berupa pengurangan usul, harus disertai dengan alasannya.
Kembali