• (+62) 5264516
  • admin@peraturan.go.id

Partisipasi Anda

Rancangan Peraturan Badan/Lembaga

RANCANGAN PERATURAN KEPALA OTORITA IBU KOTA NUSANTARA REPUBLIK INDONESIA TENTANG TATA CARA PENGAKUAN, PERLINDUNGAN. DAN PEMAJUAN KEARIFAN LOKAL DALAM PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP

Silahkan lengkapi data diri anda beserta Tanggapan/Masukan anda terhadap rancangan peraturan ini
maksimal file 2Mb dan format PDF, sertakan identitas anda didalam dokumen tersebut

(3) Dalam hal tanggapan dan/atau masukan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berupa penambahan usul, harus disertai dokumen tertulis yang memuat:
a. usulan judul;
b. konsepsi yang meliputi latar belakang dan tujuan penyusunan, sasaran yang ingin diwujudkan, jangkauan dan arah pengaturan;
c. dasar penyusunan;
d. keterkaitannya dengan Peraturan Perundangundangan lainnya; dan
e. instansi yang diusulkan untuk jadi pemrakarsa
(4) Dalam hal tanggapan dan/atau masukan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berupa pengurangan usul, harus disertai dengan alasannya.
Kembali