• (+62) 5264516
  • admin@peraturan.go.id

Partisipasi Anda

Rancangan Peraturan Presiden

a. Rancangan Peraturan Presiden tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pengelola Sumber Daya Air; b. Rancangan Peraturan Presiden tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Penata Laksana Sumber Daya Air; c. Rancangan Peraturan Presiden tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Penata Kelola Jalan dan Jembatan; d. Rancangan Peraturan Presiden tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Penata Laksana Jalan dan Jembatan; e. Rancangan Peraturan Presiden tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Penata Kelola Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman; f. Rancangan Peraturan Presiden tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Penata Laksana Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman; g. Rancangan Peraturan Presiden tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Penata Kelola Penyehatan Lingkungan; h. Rancangan Peraturan Presiden tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Penata Laksana Penyehatan Lingkungan; dan i. Rancangan Peraturan Presiden tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Penata Kelola Perumahan.

Silahkan lengkapi data diri anda beserta Tanggapan/Masukan anda terhadap rancangan peraturan ini
maksimal file 2Mb dan format PDF, sertakan identitas anda didalam dokumen tersebut

(3) Dalam hal tanggapan dan/atau masukan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berupa penambahan usul, harus disertai dokumen tertulis yang memuat:
a. usulan judul;
b. konsepsi yang meliputi latar belakang dan tujuan penyusunan, sasaran yang ingin diwujudkan, jangkauan dan arah pengaturan;
c. dasar penyusunan;
d. keterkaitannya dengan Peraturan Perundangundangan lainnya; dan
e. instansi yang diusulkan untuk jadi pemrakarsa
(4) Dalam hal tanggapan dan/atau masukan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berupa pengurangan usul, harus disertai dengan alasannya.
Kembali